Tampilkan postingan dengan label ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ekonomi. Tampilkan semua postingan
Jumat, 22 Juni 2012
Otoritas Jasa Keuangan UU 21 Tahun 2011
Jakarta, tanggal 22 November 2011, Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono mensahkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. (Download UU 21 2011)
Lembaga ini dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan, dapat disenggarakan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel. Selain itu, mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil dan mampu melindungi kepentingan Konsumen dan masyarakat.
Langganan:
Postingan (Atom)