menjadi indikator yang penting betapa slogan 'untuk rakyat' pada saat kampanye hanyalah lip service belaka.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan instrumen bagi Republik Indonesia untuk melaksanakan program-program dan kegiatan pemerintah,
untuk membeli barang-barang publik, menyajikan subsidi di-BBM, di-biaya pendidikan, di-Jamkesmas yang dinikmati masyarakat Indonesia.
Menurut UU 17 tahun 2003, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, selanjutnya disebut APBN,
adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
APBN diproduksi dalam bentuk sebuah Undang-Undang yang melibatkan DPR dalam proses pembuatannya.
Sehingga, tidak bisa dipungkiri bahwa APBN memang merupakan sebuah produk hukum yang mengalami proses politik yang alot di parlemen.
Dan seperti pada umumnya, proses politik selalu mengajak 'kepentingan-kepentingan' didalamnya.
Terlepas dari itu semua, mari kita bedah dulu apa yang ada didalam RAPBN 2010,
dan mengapa Anda patut GERAM melihat 'kelakuan' anggota dewan yang terhormat tersebut (semoga masih terhormat).
Didalam RAPBN 2010 ada:
(sumber depkeu.go.id)
kutipan dari http://www.fiskal.depkeu.go.id/2010/edef-konten-view.asp?id=20100503121017852769838
Salah satu sumber perubahan pada Belanja Negara adalah pada Subsidi Energi yaitu Subsidi BBM,
LPG dan BBN menjadiRp88,9 triliun dari sebelumnya di APBN 2010 hanya Rp68,7 triliun.
Subsidi Energi lainnya yaitu Subsidi Listrik, di APBN-P 2010 menjadi Rp55,1 triliun atau naik dibanding APBN 2010 yang hanya Rp37,8 triliun.
Untuk Subsidi Non-energi, di APBN-P 2010 sebesar Rp57,3 triliun atau naik dibanding APBN 2010 yang hanya Rp51,3 triliun.
Kenaikan Subsidi Non-energi tersebut antara lain disebabkan adanya kenaikan Subsidi Pangan, Subsidi Pupuk dan Subsidi Benih.
Subsidi Pangan menjadi Rp14,0 triliun dari sebelumnya di APBN 2010 hanya Rp11,4 triliun.
Subsidi Pupuk menjadi Rp18,4 di APBN-P 2010 naik dibanding APBN 2010 yang hanya 14,8 triliun.
Subsidi Benih juga mengalami kenaikan menjadi Rp2,3 triliun dibanding APBN 2010 hanya sebesar Rp`1,6 triliun.
So, jika ada yang mengaku Wakil Rakyat, tapi melakukan boikot, walkout, atau ot-ot-ot yang lain, bagaimana penilaian Anda? Masih mau milih spesies Wakil Rakyat seperti itu? Semua kembali pada Anda, pada kita sebagai rakyat.
masih dari kutipan dari http://www.fiskal.depkeu.go.id/2010/edef-konten-view.asp?id=20100503121017852769838
Pada APBN-P terdapat, terobosan baru dalam Anggaran Pendidikan kali ini (APBN-P 2010) adalah disediakannya Dana Pengembangan Pendidikan Nasional yang dapat digunakan antara lain untuk investasi pendidikan seperti pemberian beasiswa, dan dana bergulir kepada pelajar/mahasiswa, serta untuk penyediaan fasilitas, sarana, dan (pra)sarana pendidikan dalam keadaan darurat (bencana alam).
Jika walkout dilakukan 'hanya' karena, Sri Mulyani yang mewakili pemerintah, maka betapa piciknya pemikiran para walkout-er itu.
Bukankah sudah jelas, bahwa pada pasal 6 UU 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
- Presiden selaku Kepala Pemerintahan memegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan.
- Kekuasaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) : a) dikuasakan kepada Menteri Keuangan, selaku pengelola fiskal dan Wakil Pemerintah dalam kepemilikan kekayaan negara yang dipisahkan;
Kalau pun yang dipermasalahkan adalah sosok Sri Mulyani, mungkin DPR walkout-er perlu tahu, bahwa yang datang ke Paripurna 3 Mei 2010, bukan sekedar Wanita yang lahir di Lampung tersebut, tetapi Menteri Keuangan.
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus